Jakarta, Aktual.co —Organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) atau Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan dan Hongkong mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri ubah ‘cost structure’ atau biaya penempatan TKI. Biaya penempatan yang diberlakukan sekarang dianggap sangat memberatkan.
“Karena itu kami minta Menaker untuk segera mengubah itu agar dapat meringankan TKI,” kata perwakilan organisasi TKI di Taiwan, Syamsudin, di Jakarta, Jumat (13/2).
Syamsudin mengatakan, perlu ada regulasi untuk menekan biaya yang ditanggung calon atau TKI. Dia menceritakan, hal itu dialaminya di 2012 ketika akan bekerja ke Taiwan membayar Rp32 juta tunai. Bahkan setelah di Taiwan, tiap bulan dikenakan potongan setiap bulan Rp4 juta.
“Itu untuk membayar ‘fee agency’, ‘Medical check-up’, Askes Taiwan, ‘ARC’, bunga pinjaman. Jika ditotal potongan selama dua tahun bekerja di Taiwan membayar potongan sebesar Rp96 juta ditambah Rp32 juta, sehingga menjadi Rp108 juta,” kata dia.
Desakan sama disampaikan perwakilan TKI di Hongkong, Sringatin. Menurut dia, biaya penempatan yang harus ditanggung oleh calon TKI dan juga setelah bekerja di negara penempatan sangatlah memberatkan. Oleh karena itu, Sringatin berharap Menteri Hanif segera mengubah biaya tersebut agar bisa meringankan calon TKI dan para TKI.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat perubahan ‘cost of structure’ hasil forum tripartit antara perwakilan buruh migran, PPTKIS, dan BNP2TKI.
Yang intinya biaya tinggi penempatan TKI bisa ditekan, karena memang yang terjadi saat ini cukup berat. “Surat sudah kita kirim tanggal 16 Desember, dari hasil tripartit tanggal sembilan Desember,” kata Nusron.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, membenarkan bahwa struktur biaya yang sudah ada perlu diubah dan proporsionalkan, sehingga dapat meringankan beban TKI. “Kami berharap Menaker berkenan segera menetapkan struktur biaya TKI hasil pembahasan Tripartit yang sudah diajukan kepada Menaker,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:













