Jakarta, Aktual.com — Peluang kerja di Hongkong masih sangat besar terutama jabatan profesi care giver dan baby sitter. Hal ini disebabkan situasi demografis Hongkong yang memunculkan jumlah dari angkatan tua yang cukup besar sehingga kebutuhan untuk perawatan terhadap orang tua dan bayi juga membesar.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dengan meningkatkan skill dan sekaligus meningkatkan kualitas pekerjaan para TKI selama ini bekerja di sektor domestik sehingga statusnya bisa meningkat dan bisa masuk bekerja menjadi care giver atau baby sitter.
“Pemerintah Hongkong berharap agar Indonesia bisa mengisi pekerjaan-pekerjaan perawatan terhadap orang tua dan bayi. Kesempatan ini harus dijawab dengan kesiapan keterampilan kerja dari para TKI kita yang bekerja di Hongkong,” kata Menaker Hanif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual, Selasa (1/9).
Menteri Hanif juga mengatakan, dari tahun ke tahun lowongan pekerjaan Care Giver dan Baby sitter di Hongkong terus meningkat sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Ini kesempatan Indonesia untuk menyiapkan TKI yang sudah ada di Hongkong ini agar mereka bisa mendapatkan upgrading maupun upskilling untuk masuk ke jabatan care giver dan baby sitter. Selain itu calon TKI yang ada di dalam negeri juga harus disiapkan sesuai dengan kompetensi kerja yang dibutuhkan,” kata Hanif.
Dalam pertemuan itu, Hanif mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong atas terbukanya kesempatan kerja yang luas bagi TKI. Menurut data Maret 2015, terdapat 149.838 orang TKI Hong Kong. Sebagian besar bekerja sebagai TKI sektor domestik.
“Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih karena Pemerintah Hongkong telah menyediakan kesempatan kerja yang cukup luas bagi TKI terutama sektor domestik. Pemerintah Hong Kong juga mengucapkan terima kasih kembali atas upaya Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor itu,” ujar Hanif.
“Peluang kerja sebagai TKI ini harus segera ditindaklanjuti dan disiapkan. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan,” imbuh Hanif.
Hanif menambahkan dalam pertemuan bilateral kedua negara tersebut bersepakat mengenai perlunya harmonisasi dan pengakuan mengenai kompetensi dari sejumlah pekerjaan di berbagai sektor.
“Kedua belah pihak memandang bahwa harmonisasi regulasi-regulasi dan standar kompetensi menjadi penting . Masa yang akan datang memang ada kebutuhan dari kedua belah pihak untuk memastikan agar standar kompetensi yang ada di Indonesia dapat diakui oleh Hongkong dan sebaliknya juga Standar Kompetensi yang ada di Hongkong bisa diakui di Indonesia, “ papar Hanif.
“Saya juga mengundang Secretary of labour and welfare Matthew Chang untuk berkesempatan berkunjung ke Jakarta, Indonesia untuk melihat proses bagaimana penempatan itu berlangsung di Indonesia. Bisa melihat BLK-BLK kita. Melihat bagaimana menyiapkan tenaga kerja kita yang ditempatkan ke luar negeri sehingga beliau bisa mendapatkan gambaran nyata proses-proses terkait penyiapan keterampilan, penyiapan kemampuan, kompetensi TKI kita. Semoga ke depan bisa diwujudkan dengan baik, “ kata Hanif.
Artikel ini ditulis oleh: