Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno terkait perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN, yakni untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas.
“Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (12/3).
Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabilitas. “Oleh karena itu, kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.
“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” ungkap dia.
Berdasarkan data Pusdatin Kemensos, sampai dengan 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang, dan cacat kronis sebanyak 855.169 orang.
Artikel ini ditulis oleh: