Jakarta, Aktual.com — Proses pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW ditargetkan mampu menyerap 3,65 juta orang tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 650.000 orang diperkirakan bakal diserap secara langsung dalam proses pembangunan, sedangkan sekitar 3 juta tenaga kerja lainnya akan terserap secara tidak langsung.
Namun proses pembangunan pembangkit listrik tersebut harus memperhatikan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta harus didukung oleh ketersediaan pekerja yang terampil, berkompeten dan bersertifikasi keahlian kerja.
“Proses pembangunan pembangkit listrik untuk menambah ketersediaan tenaga listrik di Indonesia ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri seusai acara Seminar dan Pameran Ketenagalistrikan menyambut Hari Listrik Nasional Ke-70 di Tangerang, Banten (3/11).
Dalam Seminar dengan tema program 35 Ribu MW untuk menjamin kemandirian Ketenagalistrikan dalam rangka pembangunan berkelanjutan dihadiri juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Turut hadir pula Dirjen Binawasker Kemnaker Muji Handaya dan Dirjen Binalattas Kemnaker Khairul Anwar.
Hanif menjelaskan, tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, sehingga perlu terus ditingkatkan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.
“Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan teknologi. Oleh karena itu maka peran pemerintah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik perlu secara terus menerus ditingkatkan agar dapat berjalan dengan baik,” kata Hanif
Hanif menambahlan selama ini pemerintah terus berupaya penciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya sekaligus dan menekan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi telah diluncurkan Presiden Jokowi.
“Kebijakan paket-paket deregulasi seperti investasi, insentif listrik, harga BBM, aturan pengupahan serta insentif lainnya sangat bisa mengurangi angka PHK. Peluang kesempatan kerja sebanyak-banyaknya juga didorong oleh kebijakan tersebut,” kata Hanif.
Selain itu, kata Hanif pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha, baik sektor hulu maupun sektor hilir, tetap bergairah melakukan investasi di Indonesia serta memiliki daya saing yang tinggi sehingga dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.
“Hal lain yang dibutuhkan adalah ketersediaan tenaga kerja pekerja yang terampil, berkompeten dan bersertifikasi keahlian kerja. Kita terus dorong agar secara kualitas dan kuantitas para pekerja kita mampu bersaing dan tampil sejajar dengan pekerja lainnya,” kata Hanif
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan