Jakarta, Aktual.com – Guardian Capital Grup (GCG) Asia Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang investasi diduga melakukan penipuan dalam menjalankan bisnisnya. Di mana pada dugaan kasus “investasi bodong” ini, korbannya mencapai ribuan orang.
Menurut penuturan sejumlah korban, mereka mengaku tertipu oleh perusahaan yang berpusat di Malaysia tersebut. Meski perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, namun tidak ada progres dan terkesan jalan di tempat.
Terlebih lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menyatakan perusahaan Malaysia itu tidak mempunyai izin baik dari OJK maupun Kementerian Keuangan RI. Untuk itu, polisi diharapkan dapat memeriksa deretan petinggi GCG untuk dimintai pertanggungjawaban.
Demi mencari keadilan, para korban GCG mengadukan mengenai nasibnya tersebut ke Forum Solidaritas Peduli Korban Penipuan Investasi (FSPKPI). Harapannya, agar mendapat pengawalan publik dan mendorong polisi dengan profesional mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Kordinator FSPKPI, Dedy Arianto,  pihaknya telah menampung korban investasi bodong itu sebanyak 15 orang kordinator. Para korban berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Bogor, Surabaya dan Medan.
Dedy menyebut penipuan investasi bodong ini tak hanya terjadi di kota-kota besar, melainkan merambah hingga ke pelosok desa-desa, sehingga merugikan puluhan ribu masyarakat hampir di seluruh Indonesia.
“Sejauh ini udah ada 15 orang. Mereka (15 orang) ini punya bawahan. Sistemnya investasi ini kayak Multi Level Marketing (MLM),” kata Dedy bersama beberapa perwakilan korban dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (2/11). 
Dia menjelaskan, korban-korban ini telah ditipu oleh para agen atau leader yang berada di Indonesia. Para korban yang sudah membuat laporan memiliki leader berbeda-beda pula.
Menurut Dedy, sebagian korban telah melapor ke Polda Metro Jaya. “Salah satu laporan korban telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ada juga korban lain yang melapor ke polda daerah asalnya,” ungkapnya.
Namun, masih banyak korban yang belum melaporkan karena alasan ditakuti oleh para leader investasi tersebut. Dedy memastikan akan mendampingi para korban dengan beraudiensi dengan pihak DPR dan kepolisian.
“Semua korban investasi ini kita ajak sama-sama bersuara agar tidak ada lagi kejadian serupa, artinya harus ada hukum yang jelas dari negara. Kita rencana akan audiensi dengan DPR. Sebagian telah melapor ke polisi, kalau perlu temui Pak Kapolri Idham Aziz, itu tahapan-tahapan yang coba kita terobos,” ujar Dedy.
Rencananya, lanjut dia, audensi dengan DPR baru akan dilakukan setelah pihaknya selesai berkonsolidasi dengan para korban. “Kita targetkan pertemuan bulan November ini,” ucapnya.
Bambang Djaya, salah satu korban investasi bodong ini mengaku telah tertipu sebesar USD 24 ribu. Investasi ia lakukan pada pertengahan bulan ini. Menurut Bambang, agen yang menipunya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Atas laporannya, polisi diketahui sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku. Namun ia juga meminta agar istri pelaku diperiksa guna mengetahui kemana aliran uang hasil dari bisnis investasi tersebut.
“Awalnya korban (dari agen lain) gak ada yang berani buat laporan. Leader saya juga bilang percuma lapor gak bakal diproses. Tapi saya lawan, saya laporin polda. Sekarang leadernya sudah ditahan, tapi dari total uang yang saya setorkan baru kembali setengahnya,” bebernya.
Sepengatahuan Bambang, korban telah banyak. Sejumlah leader investasi itu telah dilaporkan. Namun tidak semua proses hukumnya berlanjut alias mangkrak. “Setelah hasil pemeriksaan polisi, uang itu tidak lari ke Malaysia, itu uang kami di kantongin oleh leader semua,” katanya lagi.
Sementara itu, seorang korban lainnya berinisial TA, mengaku mengalami hal serupa. Dalam kesempatan ini dirinya juga mengungkapkan tertipu dari bisnis investasi fiktip tersebut sebesar USD 31,5 ribu. Wanita paruhbaya itu menyebut memulai investasinya sejak Mei 2019.
“Jadi awalnya saya diajak sama tetangga, berkali-kali saya ditawarin karena dia juga ikut. Namanya udah kenal lama, akhirnya percaya dan coba investasi ini. Saya setor langsung USD 31,5 ribu atau sekitar Rp 440 juta,” tutur ibu berdomisili di Jakut itu.
Kepada wartawan ia mengaku sudah tak lagi mengharapkan keutungan investasi ini. Dirinya hanya ingin seluruh uang yang telah disetorkan kembali. “Pada bulan pertama saya sempat ditransfer Rp 40 juta, sebagai bagian dari untung, kata leader saya. Tapi bulan berikutnya sampai sekarang enggak ada,” sambung dia.
Lebih lanjut TA mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan pihak kepolisian, namun sampai sekarang tidak ada titik terang dari terduga pelaku maupun uang investasinya. “Saya sudah laporkan. Saya minta kepada polisi agar diproses pelaku itu dan uang saya kembali,” harapnya.
Masih korban GCG, kali ini menimpa AB, pria asal Semarang yang menetap di Jakarta. Ia mengaku telah tertipu sebesar Rp 150 juta. “Saya mulai investasi sejak Mei. Tiap bulan saya transfer, ada ratusan juta dan puluhan juta. Laporan saya ke polisi digabung sama teman-teman korban lainnya,” ucapnya.
Korban kasus ini ditaksir mencapai puluhan ribu orang dan mereka umumnya tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Hanya sedikit korban yang sudah melaporkan investasi bodong ini ke polda-polda setempat. Namun sebagian besar dari mereka  enggan membuat laporan karena mendapat ancaman.
Jika melapor uang yang telah disetorkan tidak akan kembali. Meski memilih tak melapor, dengan harapan uang aman, namun faktanya tetap saja keuntungan investasi maupun modal mereka tidak dicairkan sesuai kesepakan. Demikian tutup korban-korban GCG.

Artikel ini ditulis oleh: