Mendag Thomas Lembong (kiri) berdiskusi dengan Menperin Saleh Husin (kanan) saat mengikuti Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo membahas kerangka kerja konvensi tentang pengendalian tembakau, Jakarta, Selasa (14/6). Presiden menegaskan, pengendalian komoditas tembakau harus mengutamakan kepentingan nasional, yaitu kesehatan masyarakat terutama anak-anak, industri tembakau, serta dampak bagi petani tembakau. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Indonesia dan Uni Eropa (EU) sepakat untuk secara resmi meluncurkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diharapkan mampu memperluas hubungan strategis khususnya di bidang ekonomi.

“Uni Eropa dan Indonesia sekarang bisa meluncurkan negosiasi resmi untuk merundingkan CEPA. Komisi Uni Eropa mendapat mandat resmi dari negara-negara anggota, sudah merampungkan prosedur internal. Dengan demikian kami bisa meluncurkan negosiasi formal,” kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/7).

Thomas mengatakan, peluncuran perundingan CEPA tersebut menunjukkan keseriusan kedua pihak untuk melanjutkan upaya memperdalam dan memperluas hubungan strategis di bidang ekonomi dalam situasi perekonomian dunia yang tidak pasti saat ini.

Menurut Thomas, perundingan IEU-CEPA diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun. Nantinya, perundingan itu akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia, antara lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, alih teknologi, serta menciptakan kesempatan baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Thomas, peluncuran perundingan CEPA ini dilakukan tiga bulan setelah scoping paper disepakati karena Komisi Eropa perlu mendapatkan mandat melakukan perundingan dari Dewan Uni Eropa berdasarkan scoping paper yang telah disepakati pada April lalu.

“Uni Eropa merupakan blok ekonomi terbesar di dunia. Kami sangat gembira bisa memulai proses perundingan. Ini menunjukkan bahwa semangat kemitraan antara Indonesia dan Uni Eropa sangat kuat, meskipun banyak tantangan mulai dari Brexit, sampai kejadian yang terjadi di Nice, Perancis,” kata Thomas.

Data Badan Pusat Statistik merangkum total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2015 mencapai 26,1 miliar dolar Amerika Serikat. Indonesia mencatatkan total ekspor ke Uni Eropa sebesar 14,8 miliar dolar AS dan impor dari Uni Eropa sebesar 11,3 miliar dolar AS.

Sementara itu, total aliran investasi Uni Eropa ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir mulai 2005-2015 mencapai 9,8 miliar dolar AS yang terfokus di sektor-sektor konstruksi, transportasi, tanaman pangan, perkebunan, dan pertambangan.

“Kita berharap agar Uni Eropa dapat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi regional untuk memasuki pasar di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Asia Selatan yang terus bertumbuh secara dinamis,” ujar Thomas.

Sesuai kesepakatan yang tertuang dalam scoping paper, Indonesia dan Uni Eropa akan memulai perundingan yang antara lain mencakup isu-isu perdagangan barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, dan regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS).

Selain itu juga regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (TBT), perdagangan jasa, belanja pemerintah, Hak Kekayaan Intelektual dan semacamnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama antara lain mencakup produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki, serta produk plastik dan karet.

Sementara itu bagi Uni Eropa, Indonesia adalah mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara lain terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka