Jakarta, Aktual.com — Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk merombak sistem tata niaga perdagangan, khususnya pada industri garam.

Hal ini agar perdagangan garam terniaga secara sehat dan terbebas dari praktek-praktek oligopoli ataupun kekakuan-kekakuan yang menciptakan masalah bagi harga maupun pasokan negara.

“Saya garis bawahi dan tekankan bahwa kami para menteri sangat komit untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan industri ini sangat penting,” ujarnya usai rapat bersama 3 Menteri di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Senin (21/9).

Apalagi kata Thomas di saat ekonomi sedang melamban dan banyak terjadi PHK. “Kami komit betul untuk menjaga benar supaya industri tidak terdistruksi,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan sistem kuota garam impor yang telah diterapkan saat ini sangat merugikan sejumlah sektor perdagangan industri dalam negeri. Untuk itu Rizal meminta Menteri Perdagangan, Thomas Lembong yang juga hadir rapat untuk mengganti sistem kuota dengan sistem tarif.

“Sistem kuota itu sendiri tidak bagus, kita harus ubah menjadi sistem tarif. Ini artinya, siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah, tingkat tarifnya ini kita lakukan untuk melindungi petani negara supaya mereka juga dapat keuntungan,” ujar Rizal di Kantornya, Gedung BPPT, Senin (21/9).

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan