Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan sebesar 58 persen dari sekitar enam ribuan camat di seluruh Indonesia, tidak pernah mendapatkan pendidikan secara formal tentang ilmu pemerintahan.

“58 persen camat tidak pernah belajar secara formal tentang ilmu pemerintahan,” kata Tjahjo saat wisuda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (14/6).

Ia menuturkan, para camat yang belum memiliki pendidikan tersebut, artinya belum memahami tentang tata kelola pemerintahan dengan baik.

Jika masalah itu dibiarkan, menurut dia, maka akan berpengaruh jalannya pemerintahan dalam pelayanan publik, sehingga kedepannya harus tertib.

“Selama ini kan alasannya tugas-tugas camat diserahkan pada staf-stafnya, ini bisa menghambat dan mempengaruhi kepentingan masyarakat, kedepannya gak boleh,” katanya.

Ia berencana, jabatan camat, meskipun dari latar belakang pendidikan bukan pemerintahan, wajib mengikuti pendidikan dan latihan atau sekolah kembali tentang ilmu pemerintahan.

Pemerintahan Indonesia yang dipimpin Joko Widodo, lanjut dia, ingin menata pejabat birokrasi yang tertib agar pengelolaan pemerintahannya baik.

“Kedepannya kita ingin menata birokrasi yang tertib, birokrasi yang memahami tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Tjahjo menyampaikan telah menerbitkan surat tentang kewajiban pendidikan dan latihan kepada seluruh gubernur untuk ditindaklanjuti ke wali kota dan bupati.

Setiap kepala daerah itu, kata dia, untuk memeriksa kembali seluruh camat yang belum sekolah atau memahami tentang tata kelola pemerintahan.

“Nanti para gubernur menyampaikan kepada wali kota atau bupati untuk mengecek camat mana yang belum sekolah atau yang belum paham tentang tata kelola pemerintahan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: