Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan untuk melawan kampanye hitam pada Pilkada serentak nanti dan mengharapkan adanya sanksi tegas kepada para pelaku.

“Harus kita lawan kampanye yang berujar kebencian apalagi yang menyangkut fitnah, SARA dan itu harus dilawan dan ditindak tegas,” kata Tjahjo kepada awak media, di Cirebon, Jabar, Rabu (13/12).

Dia mengatakan saat Pilkada serentak 2018, semua calon harus mengedepankan program, konsep dan gagasan ketika ingin menjadi penguasa nanti.

Dan tentu tidak dibenarkan ketika tahapan kampanye nanti mereka menggunakan kampanye hitam untuk meraup suara, dan ketika diketahui maka seharusnya tidak boleh melanjutkan lagi.

“Kampanye itu harus mengadu program, konsep dan gagasan, jangan fitnah, ujaran kebencian dan politik uang yang digunakan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid