Badung Bali, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan rencana alokasi dana kelurahan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.
“Fokusnya untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan di kelurahan, khususnya untuk bisa mampu menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena kan masyarakat yang tinggal di kelurahan tidak semuanya mampu,” kata Tjahjo di Badung, Bali, Jumat (19/10).
Setelah dana desa, Pemerintah kini mengalokasikan dana kelurahan yang mulai dianggarkan pada 2019. Pemerintah menilai posisi kelurahan dan desa tidaklah berbeda, yakni sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam membangun masyarakat Indonesia.
“Hasil obrolan kami (Pemerintah) dengan para camat, para bupati dan wali kota itu mereka mengatakan ‘kami kan sama posisinya (dengan desa)’. Ya sudah, maka kami menempatkan posisi kelurahan sama dengan desa, walaupun lingkupnya berbeda,” jelas Tjahjo.
Dari sekitar 8.300 kelurahan di Indonesia, Mendagri mengatakan kondisi satu dan lainnya tidaklah sama. Ada kelurahan yang cukup maju sehingga mendapatkan anggaran tinggi dari pemerintah daerahnya, namun ada pula kelurahan yang tidak mampu.
“Kalau di kota-kota besar, prinsipnya kecamatan itu sudah cukup maju, anggaran juga ada yang di atas Rp2 miliar. Tetapi, kotamadya di Indonesia itu bervariasi; maka mau didorong sebagai kota yang tentunya mampu mencerminkan semua aspek,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid