Terkait nilai anggaran dana kelurahan tersebut, Mendagri mengatakan Pemerintah masih melakukan penghitungan sesuai dengan klasifikasi tipe kelurahan di seluruh Indonesia.

“Soal jumlahnya kami belum tahu, setidaknya adalah stimulan buat menunjang pembangunan di tingkat kelurahan; apakah itu bentuknya bantuan langsung dari Pusat atau dititipkan di DAK, kami belum memutuskan itu,” ujarnya.

Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.

“Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan,” kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia di Bali, Jumat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid