“Tetapi kalau kepala daerah, ya boleh, asal dia mengajukan izin ke pimpinan diatasnya, kalau bupati/walikota ke Gubernur dan Gubernur ke Mendagri, Panwas, dan KPU, kecuali Sabtu dan Minggu,” katanya.
Mendagri, Tjahjo mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa dan mahasiswi yang hadir pada kuliah umum tersebut agar memilih pemimpin yang memiliki konsep dalam membangun NKRI, baik itu Calon Presiden maupun Gubernur dan Bupati/Walikota.
“Ingat bahwa Pemilu itu pesta demokrasi, memilih pemimpin yang amanah, yang dia punya konsep, punya gagasan, punya ide, untuk bangsa dan negara kedepan, Bupati Walikota juga sama,” kata Tjahjo
Artikel ini ditulis oleh: