1 dari 7
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono (kedua dari kanan), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua dari kiri), berbincang dengan Wamenkeu Mardiasmo (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kedua dari kiri) bersama Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman (kiri) berjalan sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:

















