Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membahas penguatan inspektorat di daerah bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bersama sejumlah pejabat Kemendagri melakukan rapat bersama dengan pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
“Intinya secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai mohon maaf, urusan Rp10 juta, tertangkap tangan di kabupaten/kota sampai KPK turun ke bawah,” kata Tjahjo di gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5).
“Kalau begitu fungsi inspektorat daerah buat apa? Dirjen kami buat apa? Padahal dirjen, inspektorat daerah itu mata telinganya kepala daerah tapi kalau tidak mampu mendeteksi, tidak mampu mengungkap pungli, manipulasi anggaaran, perencanaan anggaran, khususnya dana hibah, bansos retribusi pajak, harus KPK turun ke bawah hanya karena Rp10 juta atau Rp5 juta kan sayang.”
Dia mengaku bahwa posisi inspektorat daerah yagn saat ini berada di bawah Sekretaris Daerah menyulitkan tugas pengawasan di daerah.
“Makanya ini mau dibahas sama KPK, saya kira minimal inspektorat daerah setara Sekda, kalau inspektorat daerah di bawah Sekda bagaimana dia mengontrol SKPD (Satuan Kerja Perangkat Darah)? Saya kira ini langkah bagus KPK untuk fungsi pencegahan diutamakan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu

















