Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (24/5/18). Mendagri berharap Pilkada Serentak 2018 berjalan lancar. Pasalnya, Mendagri khawatir kelancaran pilkada terganggu dengan suasana pertarungan Pilpres 2019 yang sudah terasa sejak saat ini. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada penggelembungan data kependudukan yang sebelumnya diserahkan kepada KPU sebagai Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk kebutuhan Pemilu 2019.

“Data kependudukan yang diserahkan Kemendagri, Dukcapil kepada KPU pada Desember 2017 yang diupdate terus itu datanya ‘clean and clear’, ‘by name by address’ yang ada,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Mendagri menegaskan hal tersebut menanggapi keterangan saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta.

Menurut Tjahjo, DPT disusun oleh KPU dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengerjakan data kependudukan tersebut bersama Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar tidak ada pemilih menyoblos lebih dari sekali.

Ia menambahkan sebanyak 187 juta data kependudukan yang diserahkan kepada KPU pada Desember 2017 itu juga sudah sesuai nomor induk kependudukan dan lengkap.

Artikel ini ditulis oleh: