Jakarta, Aktual.com – Wali Kota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad, secara resmi mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di kantor Kemendari Jakarta, Rabu (24/6).
Basyir mendatangi kantor Kemendagri sekitar pukul 09.30 WIB, setelah sehari sebelumnya mengajukan permohonan yang sama kepada Gubernur Jawa Ganjar Pranowo.
Kedatangannya diterima Mendagri Tjahjo Kumulo bersama Direktorat Jenderal Otonomo Daerah Kemendari.
“Wali Kota Pekalongan menemui saya di Kemendagri dan saya terima bersama Dirjen Otda Kemendari,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo lewat pendeknya yang diterima Aktual.com, Rabu (24/6).
Kata Tjaho, Walikota Pekalongan mengawali pembicaraan atas keberhasilan program-program pemerintahannya yang begitu bagus dan dibilang berhasil.
Pihaknya juga menyampaikan alasan Wali Kota Pekalongan mau mengundurkan lebih awal sebelum massa periode habis bulan Juli besuk.
Lanjut dia, Wali Kota Pekalongan juga secara pertanggungjawaban sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disetujui melalui keputusan DPRD kota Pekalongan.
Kata Tjahjo, Wali Kota Pekalongan beralasan mundurnya sebagai orang nomor satu di Pekalongan tidak berkaitan isu yang berkembang untuk menjagokan isterinya (Diah Balgis) sebagai Wali Kota periode 2015-2019 pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang.
“Mundurnya (Basyir) mengaku tidak ada kaitan mencalonkan isterinya menjadi ketua DPRD Kota Pekalongan. Walaupun hasil survey cukup besar suaranya mewakili Pekalongan,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh: