Oleh sebab itu, Tjahjo berharap kepolisian bisa tegas menindak berbagai model kampanye hitam. Di sisi lain, masyarakat juga harus proaktif mengadukan kepada kepolisian apabila mengetahui pasangan calon yang berkampanye dengan ujaran kebencian dan fitnah.
“Masyarakat harus tegas, kalau tidak bisa repot. Laporkan karena itu masuk delik aduan,” kata dia.
Ia berharap momen pesta demokrasi bisa dirayakan secara sehat tanpa memunculkan keretakan hubungan antarmasyarakat di daerah. “Seperti di Yogyakarta sajalah kalau setiap kampanye hingar bingar, akan tetapi setiap hari (hubungan masyarakat) tidak ada masalah,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid