Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pidato saat peluncuran Gerakan Tertib dan Disiplin Nasional di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (29/11). Kementerian Dalam Negeri meluncurkan program tersebut untuk mendorong Indonesia menjadi bangsa yang disiplin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan salah satu sarana memperbaiki peran partai politik dan kelembagaan dewan.

Tjahjo yang juga mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menekankan demikian dalam seminar nasional di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) kemarin. Seminar mengusung tema ‘Evaluasi Amanat UUD NKRI Tahun 1945 : Menimbang Arah Demokrasi di Indonesia’.

“Adapun ‘sinetron’ yang terjadi di DPR sekarang adalah proses perbaikan peran partai politik dan DPR,” katanya.

Jalannya proses persidangan di MKD yang berlangsung terbuka, diharapkan memberikan sumbangsih akan perbaikan peran parpol dan DPR ke depan. Tjahjo berkaca pada persepsi publik terhadap peran parpol dan DPR selama ini. Dimana, publik lebih melihat atau berpersepsi negatif.

“Ke depan kita serahkan pada masyarakat untuk menentukan bagaimana idealnya partai politik ke depan,” jelasnya.

Tjahjo enggan berkomentar lebih jauh terkait proses persidangan etik di MKD. Misalnya, terkait kemarahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Jokowi di Solo karena presiden menolak melantik Komjen Budi Gunawan (BG)menjadi Kapolri.

Padahal, BG sudah mendapatkan persetujuan dari DPR, khususnya Komisi III atau Komisi Hukum.

“Saat ini saya belum mau berkomentar,” ucap Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh: