Jakarta, Aktual.com – Nyatakan tidak akan masuk Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Pansel KPU-Bawaslu), Mendagri Tjahjo Kumolo dan MenkumHAM Yasonna Laoly dapat apresiasi.

“Kami apresiasi pernyataan Mendagri dan Menkumham yang tidak terlibat di dalam pansel,” kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, di Jakarta, Selasa (26/7).

Pansel KPU-Bawaslu diketahui akan dibentuk enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Komisioner KPU pada 12 April 2017.

Ujar dia, sikap yang diambil Mendagri dan Menkumham sudah benar. Sebab keikutsertaan kedua lembaga itu di dalam Pansel KPU-Bawaslu dikhawatirkan akan memunculkan kecurigaan publik akan latar belakang partai politik. Mengingat Tjahjo dan Yasonna merupakan kader PDI-P.

Said juga menyarankan Pansel KPU-Bawaslu ke depan tidak lagi diisi anggota pansel lama yang dianggap kurang profesional dan independen. Sebab keberadaan pansel menentukan orang-orang yang bakal duduki jabatan strategis, yakni penyelenggara sekaligus penentu sukses tidaknya pemilu.

Apabila Komisioner KPU tidak profesional dan tidak independen, dikhawatirkan ke depannya akan terpilih orang-orang yang justru merusak proses demokrasi. Anggota pansel nantinya bisa berasal dari akademisi dan praktisi pemilu. Sementara dari Kemendagri bisa saja digantikan oleh Direktur Jenderal. (Novrizal S)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang