Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/12) memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Saat dikonfirmasi, Tjahjo mengatakan akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
“Ya, akan konsultasi  terkait area-area peta korupsi di Kemendagri,” kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (19/12).
Saat disinggung apakah Tjahjo dan KPK juga akan membicarakan soal rekening gendut milik beberapa kepala daerah seperti hasil kajian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tjahjo belum bisa memastikan hal itu.
Padahal pada Kamis (18/12) Tjahjo mengatakan, akan membicarakan masalah ini dengan pihak KPK. “Kami harus tahu dulu siapa oknumnya, makanya besok saya ke KPK. Mau diskusi masalah ini,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, terdapat beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. KPK mendapat laporan tersebut PPATK.
Dalam kajian tersebut terdapat nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, selain Foke, Samad juga menyebut nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai satu dari 10 nama kepala daerah dalam laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke KPK tersebut. Saat ini, KPK sedang mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu