Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengintruksikan jajarannya menelusuri Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di lingkungan Kemendagri menyusul temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Bahwa ada 57 ribu PNS fiktif pada seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia.

“Saya sudah minta Sekjen Kemendagri mengecek,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (28/4).

Disampaikan, pengecekan terhadap PNS fiktif pertama-tama penting dilakukan dilingkungan internal Kemendagri. Sejauh ini PNS dilingkup Kemendagri tercatat ada 5 ribu orang. Setelah clear, pengecekan juga penting dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

“Apakah terdata dengan baik atau tidak. Dari informasi Ditjen Dukcapil, 5 ribu itu sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik,” jelasnya.

Tjahjo enggan berspekulasi kemungkinan dilingkungan kementerian yang dipimpinnya terdapat PNS fiktif, karenanya ia menugaskan untuk melakukan pengecekan. Yang pasti, sejauh ini pihaknya hanya menerima laporan kalau pemerintah daerah (Pemda) memang memiliki struktur kepegawaian yang gemuk.

Ia menyesalkan jika PNS fiktif tersebut benar adanya. Sebab dengan adanya PNS fiktif secara langsung merugikan negara, sebab membayar atau menggaji seseorang yang seharusnya tidak perlu dibayar. Selain itu, alokasi anggaran yang semestinya terserap untuk pembangunan jadi terganggu karena PNS fiktif.

“Itu menyangkut APBN dan belanja daerah. Sebab itu, akan kami cek secara betul,” demikian Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh: