Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri tidak akan ikut campur dalam konflik internal partai politik (parpol), seperti terjadi di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penyelesaian dualisme kepemimpinan harus dikembalikan kepada mekanisme partai masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). “Terkait Golkar dan PPP, saya terus berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kami sepakati bahwa ini masalah internal parpol, silakan tunggu islah. Soal islahnya sebulan atau lima tahun bukan urusan kami,” kata Tjahjo.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edy, sebelumnya juga juga menolak upaya intervensi untuk menyelesaikan dualisme di tubuh Golkar dan PPP. Tapi kenyataannya Tedjo malah hadir di acara hari lahir PPP yang digelar kubu Romahumuziy hasil Muktamar Surabaya.
Menurut Tedjo, khusus soal PPP, biarkan PTUN yang memutuskan dualisme. Tedjo menambahkan, harapan pemerintah bahwa PTUN juga ikut dengan keputusan resmi dari pemerintah soal pengesahan kubu Romahurmuziy lewat Kementerian Hukum dan HAM.