Jakarta, Aktual.com – Partai Golkar menyiratkan dukungannya terhadap rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin menunjukkan dua Perwira Tinggi Kepolisian sebagai Pejabat Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Zainuddin Amali menyatakan, pihaknya tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang melanggar UU Kepolisian.

“Kan tidak berpolitik, dia tidak berpolitik tapi menjalankan pemerintahan. Dia menjalankan pemerintahan yang tadinya kosong kemudian Mendagri melihat bahwa disini dibutuhkan polisi, atau tentara,” ucap Amali di kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (25/1).

Dalam Pasal 28 ayat 3 UU Kepolisian sendiri disebutkan bahwa anggota Polri dapat menjabat jabatan di luar kepolisan setwlah mengundurkan diri atau pensiun dari korps Bhayangkara itu.

Sementara, dua nama yang digadang-gadang menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara masih aktif bertugas.

Meskipun masih sebatas rencana, namun telah mencuat dua nama yang digadang-gadang menjadi pejabat gubernur, yaitu Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.

Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Menurut Amali, hal ini bukanlah hal yang baru lantaran telah terjadi pada saat Pilkada Sulawesi Barat tahun lalu. Pada saat itu, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menggantikan Sekretaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin yang menjadi pelaksana harian (plh) Gubernur Sulbar.

“2017 kan gitu ya, Sulbar yang dianggap rawan kemudian Plt adalah Pak Carlo Tewu, sekarang dia di kementerian polhukam,” ucam Ketua Komisi II DPR RI ini.

Pergantian ini sendiri terjadi lantaran telah habisnya masa kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Masa jabatan keduanya habis pada 14 Desember 2016, atau enam belas hari sebelum Carlo Brix Tewu dilantik.

Karena ditenggarai sebagai salah satu wilayah rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2017, sehingga pemerintah memandang perlu menunjuk Pejabat Gubernur dari pihak kepolisian.

Reporter: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka