Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi saksi pelantikan yang sangat dinanti hari ini, ketika Mendagri Tito Karnavian secara resmi melantik Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi posisi kosong yang ditinggalkan oleh Ganjar Pranowo, yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Menggelar acara pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Mendagri Tito Karnavian memimpin secara langsung upacara pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri oleh berbagai pihak penting. Nana Sudjana, lulusan Akademi Polisi Tahun 1988, telah menunjukkan dedikasinya dalam berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara, termasuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolda Metro Jaya.
Setelah berkiprah di Polda Metro Jaya, Nana Sudjana juga pernah memegang posisi sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Sulawesi Selatan sebelum kemudian melanjutkan karirnya sebagai Inspektur Utama Setjen DPR RI pada 5 April 2023.
Pada hari yang sama dengan pelantikan Nana Sudjana, pemerintah pusat juga secara resmi memberhentikan Ganjar Pranowo dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Keputusan ini diumumkan sebelum prosesi pelantikan dimulai.
Nana Sudjana akan segera memulai tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah, dengan masa jabatan selama satu tahun yang dapat diperpanjang selama satu tahun berikutnya. Pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah dijadwalkan akan digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.
Tak hanya Nana Sudjana, sembilan Penjabat Gubernur lainnya juga dilantik dalam kesempatan ini. Mereka adalah Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Selain itu, ada pula Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake yang juga resmi mengucapkan sumpah jabatan, mengikuti prosesi yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian pada Selasa pagi, 4 September 2023, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Kedatangan para Penjabat Gubernur baru ini diharapkan akan membawa kemajuan dan stabilitas bagi wilayah-wilayah yang mereka pimpin, serta berkontribusi dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi