Jakarta, Aktual.com – Mendagri Tjahjo Kumolo kembali mengukuhkan tiga Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Jika sehari sebelumnya Mendagri mengukuhkan Plt Gubernur DKI Jakarta dan Plt Gubernur Banten, hari ini, Kamis (27/10), Mendagri mengukuhkan Plt Gubernur untuk Aceh, Gorontalo dan Bangka Belitung.

Ketiga Plt tersebut masing-masing adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo untuk Aceh, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arief Fakhrulloh untuk Gorontalo dan Sekretaris Jendral Yuswandi A Tumenggung untuk Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Tjahjo berpesan kepada Plt yang baru mendapatkan nota penugasan sebagai pengganti posisi jabatan gubernur sementara bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT.

Karenanya, Kemendagri meminta betul agar Plt nantinya bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam menjaga amanah yang diberikan rakyat. Meski Mendagri meyakini para Plt mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Sekjen Yuswandi misalnya, Tjahjo menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki pengalaman di bidang pemerintahan cukup panjang. Begitu juga, Dirjen Zudan yang memulai karirnya dari bawah dan Dirjen Soedarmo yang juga mempunyai pengalaman sampai memiliki pangkat Mayor Jendral di instansi TNI.

“Ini tugas berat awasi dan cermati gelagat dinamika perkembangan. Jangan khawatir, semua pihak sudah melakukan deteksi dini. Pahami area rawan yang dibuat dari kepolisian, TNI, Bawaslu dan Kemendagri,” kata Tjahjo.

Selama bulan Oktober – November ke depan, para Plt diminta segera melaksanakan tugasnya seperti menjabarkan skala prioritas nasional menjadi program daerah. Selanjutnya memperkuat urusan daerah pada pelayanan publik dan menyusun rancangan APBD 2017 bersama DPRD serta mendorong daya saing daerah, mempermudah perizinan dan berantas pungutan liar.

“Program yang dicanangkan kepala daeah yang diserahkan kepada Plt harus dilanjutkan. Dengan begitu ada kesinambungan dan perencanaan, dalam rangka persiapan, bangun komunikasi politik anggaran bersama DPRD cegah penyimpangan anggaran,” pesan Tjahjo.

Diingatkan pula bahwa struktur pemerintah bukan hanya perangkat gubernur sampai pemerintahan desa. Namun di dalamnya ada DPRD, kepolisian, TNI, kejaksaan dan BIN. Karenanya Plt Gubernur diminta terus berkomunikasi dengan instansi terkait termasuk dengan tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam setiap pengambilan putusan serta kebijakan politik pemerintahan daerah.[Soemitro]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid