Mendagri Tito Karnavian

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pergantian beberapa penjabat kepala daerah yang dianggap tidak netral menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, penggantian tersebut dilakukan setelah melakukan evaluasi dan menyelidiki informasi, yang menunjukkan bahwa beberapa penjabat kepala daerah melanggar prinsip netralitas.

“Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada, karena itu saya melakukan penggantian,” ujar Tito Karnavian, di Jakarta, Selasa (19/12).

Ia menyatakan bahwa tanda adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral tersebut berasal dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik dan peserta pemilu.

Berdasarkan laporan dan keluhan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas dengan mencopot penjabat Kepala Daerah tersebut.

Tito juga menyebutkan bahwa salah satu penjabat Kepala Daerah yang mengalami evaluasi dan diganti adalah Bupati Kampar Riau, yaitu Muhammad Firdaus.

“Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya itu (tidak netral),” ucap Tito.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat kepala daerah memperoleh penilaian negatif dalam hal menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024, berdasarkan rekapitulasi evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada hari Selasa.

Para Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator dalam menjaga netralitas ASN diberikan rapor merah, dengan skor antara 0-59 atau termasuk dalam kategori kurang.

Dalam penilaian tersebut, lima Penjabat Kepala Daerah mencapai skor 60-79 dan mendapatkan rapor kuning. Di sisi lain, 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya memperoleh rapor hijau dengan skor 80 hingga 100, menunjukkan kategori yang baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih