Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah terus memantau dan mencatat setiap tindakan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di pemerintah.
Pemantauan dan pencatatan tindakan ormas ini sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap ormas yang menyimpang untuk kemudian dilakukan penertiban.
“Kemendagri termasuk instansi yang lain mencatat ya, baik di daerah juga mencatat beberapa ormas-ormas yang menyimpang daripada proses pendaftaran,” kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
Disampaikan, permasalahan yang muncul belakangan bukan disebabkan oleh institusi ormas melainkan oleh oknum atau tokoh-tokoh di dalamnya. Pada saat pendaftaran, mereka (ormas) menyatakan bahwa organisasinya berlandaskan Pancasila. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata melenceng karena ada oknum dari organisasi tersebut yang anti Pancasila.
“Dulu mendaftarkan ormas A asasnya Pancasila, tapi tokohnya dia teriak-teriak di luar ‘anti-Pancasila’. Ternyata setelah kami cek di Kemendagri, oh tokohnya yang teriak-teriak anti-Pancasila,” jelas Tjahjo.
Meski diketahui ada oknum tokoh yang anti Pancasila, namun ia menyatakan untuk membubarkan ormas tersebut tidaklah mudah. Sebab, perlu dibuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ormas yang dianggap bermasalah di pengadilan.
“Membubarkan kan dasarnya apa, lewat pengadilan, itu panjang prosesnya,” kata dia.
Ditambahkan Tjahjo, di kepolisian sudah banyak kasus yang dikaitkan dengan ormas. Namun tidak secara langsung dengan ormasnya melainkan kepada tokoh-tokoh atau anggotanya. Disinggung pula jumlah ormas di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
“Baik yang mendaftar di Kemendagri, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang terdaftar di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, ratusan ribu,” demikian Tjahjo.
Artikel ini ditulis oleh: