Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku baru mendengar adanya rencana Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Raymundus Sau Fernandes, akan memberlakukan hukuman cambuk rotan asam bagi warganya (petani) yang malas mulai pada bulan depan.
“Saya baru dengar dari NTT. Saya sudah SMS Pak Gubernur tapi belum ada jawabannya. Tunggu dulu,” katanya dalam acara ADKASI di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8).
Meski belum mendapatkan jawaban dan penjelasan dari Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Tjahjo menyatakan tidak setuju dengan rencana Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes. Sebab sistem tersebut lebih pas diterapkan pada sistem kerajaan.
“Enggak (setuju), kayak kerajaan saja. Nanti, lagi tanya gubernur apa emang benar beritanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes dalam acara resmi Pemda setempat menyatakan akan memberlakukan hukuman cambuk rotan asam bagi warganya yang malas. Untuk mewujudkan hukum cambuk ini, Raymundus bahkan sampai meminta izin ke Polres Timor Tengah Utara.
Hukuman cambuk, ditekankan dia bukan semata sanksi fisik melainkan bentuk penyadaran kepada warganya yang menolak menjalankan program pemerintah untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas.
Hukuman cambuk juga bagian dari edukasi masyarakat agar meninggalkan sifat malas.
Alasan lainnya, Kabupaten Timor Tengah Utara telah menjalankan program Padat Karya Pangan dalam enam tahun terakhir, sehingga program itu perlu ditingkatkan lagi.
“Saya menemukan format baru, untuk mengendalikan rakyat memang harus menerapkan teori cambuk rotan asam. Untuk itu saya minta bantuan para babinsa, kamtibmas, untuk membantu saya melakukan pemeriksaan lahan warga. Jika tidak sampai 25 are, maka rotan asam akan diberlakukan,” katanya kemarin.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby