Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengawasan pengelolaan dana desa perlu ditangani secara serius dengan melibatkan elemen penting di pemerintahan.
“Banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat sejak 2015, merupakan cermin bahwa dana desa belum efektif, efisien dan transparan di daerah,” kata Mendagri di Jakarta, Sabtu (21/10).
“Salah satunya kasus di Pamekasan yang melibatkan bupati, kajari dan inspektorat wilayah merupakan sinyal bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa perlu segera ditangani secara serius,” katanya menambahkan.
Selama 2016, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat sedikitnya 900 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Sejumlah kasus tersebut di antaranya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri).
Guna menghindari adanya tumpang tindih dalam pengawasan dan penindakan terkait penyalahgunaan dana desa, Mendagri, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dan desa.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara