Jakarta, Aktual.com – Ramainya kritikan terkait pengusulan perwira tinggi Polri dan TNI menjadi Penjabat Gubernur di sejumlah provinsi menjelang perhelatan Pilkada serentak 2018, dijawab Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pj Gubernur nantinya akan mengisi kekosongan kekuasaan yang akibat masa kerja gubernur sebelumnya yang sudah habis sebelum Pilkada serentak bergulir.
Menurut dia, usulan perwira tinggi Polri dan TNI duduk sebagai Penjabat Gubernur sudah melalui konsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Presiden Joko Widodo.
“Setelah koordinasi dan konsultasi mengusulkan kepada Bapak Presiden terkait pejabat TNI dan Polri aktif, tidak masalah, tidak dimasalahkan,” kata Tjahjo dalam siaran pers Kemendagri, Jumat (26/1).
Dia juga mengatakan Presiden tak mempermasalahkan mengenai usulan tersebut lantaran penunjukan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur karena alasan keamanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid