“Mereka akan ditempatkan di sejumlah wilayah-wilayah yang rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada 2018,” ujarnya.
Tjahjo beralasan, kebijakan terkait penempatan perwira Polri maupun TNI sebagai Penjabat Gubernur sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Contohnya Aceh sempat dipimpin untuk sementara waktu oleh seorang Mayjen TNI dan Sulawesi Barat dipimpin perwira tinggi Polri.
Kedua wilayah itu, kata Tjahjo aman ketika melaksanakan pilkada tahun lalu. “Saya tidak melanggar UU dan kedua daerah tersebut akhirnya aman. Irjen Pol Carlo Tewu di Sulbar dan Mayjen TNI aktif Soedarmo di Aceh,” tandasnya.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid