Bengkulu, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar dalam menegakkan peraturan daerah jangan sampai berperilaku arogan ketika menghadapi masyarakat.
“Tidak boleh main kasar, main pukul, atau main angkut gerobak,” kata dia saat meresmikan Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Kamis (21/1).
Menurut dia, guna menghadapi massa, banyak cara yang baik dan damai sehingga menimbulkan ketenangan, bukan ketegangan.
“Beri mereka pengertian agar tertib, kalau masalah lain bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Memang, dalam melaksanakan tugas yakni menegakkan peraturan daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, seringkali muncul gesekan di antara Satpol PP dengan massa. Tetapi handaknya sebagai pamong praja tetap mengutamakan sikap santun.
“Itulah gunanya berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya seperti kepolisian, TNI dan kejaksaan,” kata dia.
Baik Polri maupun TNI mampu mengendalikan massa agar lebih tenang, sementara kejaksaan berfungsi memproses hukum oknum yang melanggar ketentuan-ketentuan, dan pengacau.
Seperti diketahui, Satpol PP, khususnya di DKI Jakarta, sering berujung bentrok dengan warga atau massa yang bersangkutan, ketika terjadi penggusuran.
Satpol PP, setiap kali melakukan pembongkaran, terlihat mengedepankan sifat arogannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara