Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo memberikan pernyataan yang cenderung memakai sudut pandang seorang kader PDIP, alih-alih mengutamakan sebagai pejabat negara.

Dengan jelas, dia menyatakan jika ambang batas 0 persen merupakan kebijakan yang dapat menyuburkan calon presiden dari parpol kecil pada dua tahun mendatang.
“Kalau dilepas 0 persen partai tidak teruji, partai baru langsung maju kan enggak fair,” katanya.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Pemilu untuk dijadikan Undang-Undang melalui perdebatan yang cukup  panjang dalam rapat paripurna, pada beberapa waktu lalu.
Dalam rapat paripurna pada 20 Juli 2017 itu, empat partai melakukan aksi angkat kaki karena menolak draft RUU Pemilu, di antaranya adalah mengenai ambang batas Presiden dan metode perhitungan suara dalam Pemilu.
Sejumlah pihak mengungkapkan kekecewaan terhadap UU Pemilu, terutama perihal presidential threshold. Mereka pun menyiapkan gugatan terhadap UU Pemilu ke MK.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu