Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, kasus penetapan tersangka yang menjerat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tri Rismaharini bermuatan politik.
“Pasti dong, itu BIN yang tahu, urusan pasar kan haknya seorang wali kota, membagi lapak dan sebagainya,” kata dia di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jaktim, Sabtu (24/10).
Dia pun berharap, pembuat gaduh (Kejati Jatim) dalam pilkada serentak 2015 ini harus diganti dari jabatannya. “Yang membikin gaduh ini memang harus diganti, ini contoh kecil yang bikin gaduh, surat dari kepolisian Mei, kok, dilempar sekarang,” kata dia.
Ketika ditanya bagaimana agar kasus Risma tidak terulang, Mendagri mengaku sulit untuk memastikan itu tidak terjadi lagi. “Sulit karena namanya gelagat, dinamika politik,” ujar dia.
Namun, dia menyebutkan sudah ada konsolidasi antara kepolisian, Kejaksaan, BIN, KPK, dan BPK. “Walaupun KPK independen, dia harus punya cukup bukti, jangan kasus perdata kemudian jadi pidana,” kata dia.
Dia menyebutkan, saat ini sudah ada telaahan strategis dari pihak kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait area-area, yang kemungkinan terjadi konflik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu