Dan pada Senin (29/5) hingga sepuluh hari lamanya 805 ribu KTP elektronik rusak akan selesai dimusnahkan. Pasalnya pemusnahan tersebut dengan menggunting bagian kanan dari KTP-e tersebut.

Hal tersebut dilakukan oleh 100 pegawainya dan hingga saat ini baru terselesaikan 56 kardus dari 2.800 KTP-e yang dinyatakan telah rusak.

Ia menambahkan dalam hal ini memang harus segera dilakukan sebelum adanya perkembangan informasi yang berbau provokasi melalui media sosial maupun obrolan masyarakat.

Namun bila pemusnahan itu dapat terselesaikan dengan baik maka isu ataupun hal-hal yang memicu adanya provokasi dapat cepat terhindari.

“Ini juga sebagai cara untuk meyakinkan masyarakat dan pemusnahan harus terselesaikan dengan baik dan cepat. Agar tidak timbul masalah baru,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid