Mataram, Aktual.com – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat H Rosiady Sayuthi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditunjuk menjadi Pelaksana harian Gubernur NTB.
Kementerian Dalam Negeri memutuskan hal ini pascajabatan Gubernur NTB TGH Muhamad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur H Muhammad Amin berakhir pada Senin, 17 September 2018.
Dikonfirmasi terkait hal ini Sekda NTB Rosiady Sayuti membenarkannya.
“Iya saya baru dapat info dari Kemendagri melalui Karo Humas Irnadi Kusuma jika saya jadi PLH Gubernur NTB,” ujarnya di Mataram, Selasa (18/9).
Menurut dia, pihaknya akan melanjutkan program yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB termasuk tentang penanganan bencana.
“Kan kita baru ‘mengetok’ (mengesahkan-red) APBD Perubahan 2018, disitu masih banyak pekerjaan rumah kita. Salah satunya penanggulangan bencana gempa di wilayah NTB,” kata Rosiady.
Terkait masa waktu PLH Gubernur NTB, Rosiady mengaku belum melihat surat keputusan Mendagri terkait penunjukannya itu.
“Pokoknya, saya siap mengembangkan amanah menjadi PLH Gubernur, kalau masalah waktu itu kewenangan pemerintah pusat,” tandasnya.
Ia juga meminta Karo Humas NTB Irnadi Kusuma agar segera bersma-sama dengan Karo Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjemput SK PLH Gubernur NTB itu.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan