Tapi di samping itu, menteri dari PKB ini tidak membantah pernah bersua secara khusus dengan Rochmadi. “Kami ketemu waktu pak Rochmadi datang, itu dua kali.”

Seperti diketahui, KPK berhasil menguak dugaan suap pemberian opini WTP BPK terhadap Kemendes dan PDTT setelah meringkus Rochmadi yang merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

Selain Rochmadi, KPK juga menangkap beberapa pihak lain seperti Inspektur Jenderal Kemendes dan PDTT, Sugito. Dalam operasi tangkap tangan, penyidik menyita berjumlah Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika Serikat.

Untuk uang Rp 40 juta dicurigai sebagai bagian dari upaya oknum Kemendes dan PDTT mendapatkan opini WTP dari BPK, yang diduga diserahkan oleh Sugito.

Uang Rp 40 juta itu sendiri disebut KPK bagian dari komitmen fee Rp 240 juta dari pihak Kemendes dan PDTT ke BPK. Dimana, sisanya sudah lebih dulu diberikan pada awal Mei 2017.

[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu