Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat menghadiri puncak acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Bogor, Kamis (12/7).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berencana menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019.

Eko Putro Sandjojo mengatakan kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim.

“Kenaikan tidak terlalu besar. Ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait kenaikan gaji PLD. Insya Allah, bulan Februari atau Maret, gaji PLD sudah naik,” kata Eko, Senin (4/2).

Menurut dia, pemberian kenaikan gaji PLD itu adalah sebuah penghargaan bagi para PLD yang telah bekerja keras mendampingi dalam pengelolaan dana desa menjadi lebih baik dan pembangunan desa terus mengalami kemajuan yang pesat.

Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan dana desa terus neningkat. Apalagi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85 persen.

“Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: