Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat rapat koordinasi (Rakor) ketahanan pangan di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa (7/1/2025).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat rapat koordinasi (Rakor) ketahanan pangan di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa (7/1/2025).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumumkan alokasi dana sebesar Rp 16 triliun dari Program Dana Desa pada tahun 2025 untuk mendukung program prioritas swasembada pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai rapat koordinasi (Rakor) ketahanan pangan di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa (7/1).

Yandri menjelaskan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur alokasi minimal 20 persen dari total Rp 71 triliun Dana Desa untuk ketahanan pangan.

“Dari Rp 71 triliun dana desa, kita alokasikan Rp 16 triliun untuk mendukung program prioritas swasembada pangan,” ujarnya.

Menurutnya, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan menempati urutan kedua dari 12 aksi prioritas yang akan dilaksanakan kementeriannya, setelah revitalisasi BUMDes yang menjadi prioritas pertama.

“Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” tambahnya.

Yandri mengingatkan kepada para kepala desa untuk memperhatikan peraturan tersebut dan menegaskan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat.

“Jangan sampai kepala desa bermain sehingga dana Rp 16 triliun itu tidak ada jejaknya. Kami akan pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat tidak lagi bersifat konsumtif, tapi yang produktif,” tegasnya.

Dalam peraturan menteri tersebut, desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan pangan dan memanfaatkan keberadaan BUMDes guna menciptakan perputaran uang di desa.

Permendesa ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam petunjuk teknis guna memastikan alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan.

Swasembada pangan juga menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan harapan Indonesia dapat mencapai swasembada dalam 3-4 tahun ke depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra