Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengharapkan anggaran Dana Desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap senilai Rp72 triliun.
“Kita berharap (jumlah Dana Desa tahun 2022) kembali ke Rp72 triliun,” ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/9).
Saat ini, disampaikan, anggaran untuk Dana Desa pada 2022 masih dibahas di DPR RI. Adapun terdapat wacana anggaran untuk dana desa pada tahun depan turun menjadi Rp68 triliun.
Ia mengatakan, wacana dilakukannya refocusing Dana Desa baru terjadi saat ini, refocusing juga terjadi di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama masa pandemi COVID-19.
“Mudah-mudahan lontaran wacana ini nanti tidak benar-benar muncul. Sehingga tetap kembali, paling tidak tetap Rp72 triliun untuk desa dengan jumlah 74.961, sedikit bertambah dari tahun 2019 jumlah desanya sebanyak 74.953 desa,” papar Mendes saat menjadi pembicara kunci pada Talkshow Interaktif yang digelar oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Namun, ia optimistis penurunan jumlah Dana Desa menjadi Rp68 triliun tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pembangunan desa.
Pasalnya, lanjut dia, program atau kegiatan yang berkaitan dengan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, tetap akan memberikan suntikan anggaran yang signifikan terhadap desa.
“Kalau toh tetap pada Rp68 triliun, kami masih sangat optimis. Karena ini adalah angka yang dikelola oleh desa secara langsung, tapi kalau ada intervensi (anggaran lain) akan tetap banyak. Tinggal bagaimana agar anggaran tidak overlapping,” ujar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengemukakan, Dana Desa sejak tahun 2020 digunakan untuk membantu menangani pencegahan dan penanggulangan COVID-19, yakni untuk program Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Prioritas utama selama 2020-2021 untuk desa aman COVID-19, BLT, dan PKTD. Selebihnya bisa dipakai untuk program yang lain,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid