Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo (dok Kemendes)

Jakarta, Aktual.com  – Percepatan reformasi birokrasi (RB) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi hal yang terus dipacu di kalangan pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam tugasnya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 27 juta jiwa menjadi 17 juta jiwa. “Ada 10 juta jiwa yang masih perlu dientaskan dari kemiskinan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah bekerja keras dengan nawacita ketiga, ketertinggalan dan kemiskinan ada di daerah pinggiran dan desa-desa. “Tugas kita di Kemendes PDTT adalah mengurangi kemiskinan di desa-deaa. Kita motor dari kabinet ini untuk pengentasan kemiskinan di desa-desa. APBN kita 5,6 Triliun tapi kita punya dana desa dan afirmasi 6 kementerian yang diminta mengalokasikan anggarannya untuk desa-desa (dengan program padat karya tunai) yang totalnya 120 Triliun. Jika bisa dikapitalisasi akan cepat membantu mengurangi kemiskinan di desa-desa,” terangnya saat membuka acara Workshop Pemantapan Reformasi Birokrasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemendesa PDTT di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, (16/4).

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi kalau tidak dibarengi dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan akan jadi bensin yang efektif yang memungkinkan terjadinya gejolak sosial. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas dan reformasi birokrasi di kementerian yang dipimpinnya terus digenjot. Hasil kerja keras tersebut memberikan pencapaian-pencapaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kerja keras kita semua yang punya komitmen, bahwa nilai akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi (hasil penilaian Kemenpan RB) pada tahun 2015 dari CC menjadi B pada 2016. Tata kelola arsip (ANRI) tahun 2016 dari 3 kementerian terburuk (dari total 34 kementerian) dan pada tahun 2017 menjadi juara harapan III. Standar pelayanan public (hasil penilaian ombudsman) pada tahun 2016 masuk zona merah (standar pelayanan public rendah), namun tahun 2017 sudah masuk zona kuning. Laporan keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2016 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tunjangan kinerja dari 47% menjadi 60%,” ungkapnya.

Untuk lebih meningkatkan lagi kualitas SDM / pegawai di lingkungan Kemendes PDTT, dirinya akan terus meningkatan anggaran peningkatan SDM hingga tunjangan kinerja 90 persen. Untuk itu dirinya berharap ada peningkatan kinerja.

“Kinerja kita bisa dilihat dari berapa banyak desa desa tertinggal yang bisa kita tingkatkan levelnya, berapa banyak daerah transmigrasi yang sejahtera dan berapa banyak mengurangi kemiskinan,” katanya.

Dirinya menegaskan, mulai tahun depan anggaran akan ditentukan berdasarkan kemampuan direktorat masing-masing. Mungkin ada direktorat yang hanya akan diberikan anggaran untuk gaji saja. Ia menjelaskan kenapa pagu anggaran dikurangi dari 5,6 Triliun jadi 4,5 Triliun karena penyerapan anggarannya masih rendah.

“Mengubah satu paradigma tidak gampang. Pertama, bentuk struktur organisasi dengan objektif, kedua menempatkan orang diposisi yang pas. Ketiga laporan dari BIN, PPATK, Pansel, keempat diserahkan ke user masing-masing. Kita mau creat super team,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Didit Nurdiatmoko menyampaikan hasil evaluasi Kemenpan RB terkait Kemendes PDTT mengenai evaluasi akuntabilitas kinerja dan progres reformasi birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby