Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna meminta pimpinan untuk segera menetapkan alat kelengkapan dewan guna membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terhadap perempuan dan anak.
“Drafnya sampai saat ini belum kami dapat, tapi kami sangat menanti kapan ini dibahas. Saya ingin untuk tahun ini terealisir,” ujar Choirul, di Jakarta, Selasa, (28/6).
Lebih lanjut, ia mengaku khawatir jika hal tersebut tidak disegerakan akan makin menambah ‘utang’ pembahasan DPR. Padahal, kata dia, RUU tersebut sangatlah penting dan mendesak untuk segera dibahas.
“Sampai sekarang baru sosialisasi Perppu yang tarik-ulur itu. Jadi pingin kita itu segera, kalau nanti ada UU penghapusan kekerasan seksual, kan otomatis payung hukumnya lebih kuat,” tambahnya.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: