Yogyakarta, Aktual.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa sistem penerimaan murid baru yang akan menggunakan sistem zonasi, akan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan potensinya dari dunia pendidikan.
“Dengan menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri, akan menghilangkan praktik pungli,” ujar dia saat memberikan sambutan pembuka Kongres XXI Persatuan Taman Siswa, di Pendopo Taman Siswa, Yogyakarta, Selasa (6/12).
Ia menuturkan, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal. Seperti, para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Apalagi kemudian, sekolah favorit yang ingin mendapatkan banyak murid membuka banyak kelas. Harapannya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) pun meningkat karena jumlah muridnya juga meningkat, katanya.
“Jadi kami akan terapkan supaya tidak ada lagi sekolah favorit. Karena setelah saya cek, pungli itu sangat potensial dengan adanya sekolah favorit. Sekolah yang mematok NEM tinggi akan menjadi rebutan bagi murid-murid untuk bersekolah disitu. Akibatnya bagi orangtua yang anaknya tidak lolos namun ingin sekolah di sekolah favorit, akan mengupayakan supaya bisa diterima dengan cara-cara pungli,” ungkap Muhadjir.
Selain itu, lanjut Mendikbud, pada sekolah favorit biasanya banyak pihak yang menitipkan anaknya untuk sekolah di sekolah itu.
Karena itu, kata dia, pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade, menjadi berdasarkan zonasi. Sehingga sekolah-sekolah negeri wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.
Sehingga, penerimaan murid baru juga tidak lagi didasarkan wilayah administratif pemerintahan, katanya.
“Dampaknya adalah kami ingin supaya tidak ada lagi sekolah favorit, semua sekolah wajib menerima murid, apakah pintar ataupun tidak pintar untuk masuk di sekolah itu, yang penting masuk dalam zona sekolah tersebut,” papar dia.
Ia menambahkan, bahwa sekolah swasta pun akan menjadi bagian dari sistem zonasi tersebut.
“Jadi nanti, kami akan intervensi jika ada sekolah negeri yang tidak memberikan bagian kepada murid sekolah swasta di zona itu. Nanti teman-teman Taman Siswa juga bisa melaporkan kepada kami jika menemukan praktik seperti itu,” tambah Muhadjir.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara