Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan seluruh pihak harus duduk bersama untuk mengambil kebijakan memecahkan masalah guru seperti rekrutmen, distribusi yang belum merata serta kesejahteraan guru.
“Perlu adanya peran pemerintah daerah untuk ikut serta melakukan redistribus guru, meingkatkan kesejahteraan guru yang masih di bawah standar minimun,” kata Mebdikbud di Jakarta, Sabtu (25/11).
Dia mengatakan Indonesia masih kekurangan guru tetapi tidak banyak, dan guru-guru tersebut khususnya untuk guru sekolah negeri memiliki status yang beragam. Ada yang sudah PNS, ada yang sudah mendapatkan sertifikat profesi, ada yang belum mendapatkan sertifikat profesi dan banyak juga guru yang berstatus honorer.
Data Kemendikbud menyebutkan ada sekitar 737 ribu guru yang statusnya sebagai guru tidak tetap di sekolah negeri, itu belum termasuk guru agama yang jadi wewenang Kementerian Agama, sehingga diperkirakan jumlah guru yang tidak tetap sekitar 840 ribu guru.
Oleh sebab itu, Muhadjir menyoroti perlunya tata kelola guru yang menyeluruh karena sudah sekitar tujuh tahun tidak melakukan penerimaan guru secara reguler.
“Untuk kepastian posisi apakah sebagai PNS atau aparat sipil negara itu harus ditelaah bersama-sama, seperti yg kita tahu dengan adanya otonomi daerah pendidikan itu wewenang pemerintah kabupaten dan kota,” kata Muhadjr.
Dia mengatakan memecahkan masalah guru maka semua pihak perlu duduk bersama, seperti dengan Kementerian PAN-RB yang tahu persis berapa jumlah guru yang dapat direkrut oleh pemerintah, kemudian harus bicara dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah anggaran, dan tidak kalah pnting dengan Kemendagri.
Adanya otonomi daerah dimana fungsi pendidikan menjadi wewenang provinsi-kabupaten-kota, maka Kemendagri memiliki jalur langsung dengan guru.
Kesejahteraan Sementara itu mengenai kesejahteraan guru, dia mengatakan pemberian tunjangan profesi guru bagi guru yang telah tersertifikasi, serta tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah khusus akan terus menjadi perhatian.
“Banyak skema tunjangan pada guru, ada tunjangan profesi untuk guru yang sudah dapat sertifikat profesi, ada tunjnangan kemahalan untuk guru yang mengajar di tempat khsuus, dan tunjangna khusus lain. Pendapatan tidak merata di kalangan guru, ada guru sudah mendapat tunjangan tapi ada guru yang status honorer. Maka ini perlu ditata mengenai pembebanan guru yang pendapatannya berbeda itu,” kata dia.
Selain itu juga untuk mencapai pemerataan pendidikan yang berkualitas, pemerintah akan meingkatkan guru-guru yang memiliki keahlian ganda untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kejuruan.
Untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah, pemerintah menyediakan program afirmasi, terdiri dari Program Sarjana Mendidik di Daerah Terluar,Terdepan dan Tertinggal, program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS dan program diklat berjenjang bagi pendidikan PAUD.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara