Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan pihaknya siap memfasilitasi komunikasi antara BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
“Kami menilai ramainya tagar #MendikbudDicariMahasiswa sebagai bentuk kebuntuan komunikasi antara para mahasiswa dengan jajaran Kemendikbud. Jika diperlukan kami siap mencairkan kebuntuan komunikasi tersebut dengan mengundang Mendikbud maupun perwakilan BEM untuk bicara bersama,” ujar Huda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6).
Dia menjelaskan persoalan tuntutan mahasiswa terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang harus didengar. Kesulitan mahasiswa dalam membayar biaya kuliah selama wabah COVID-19 akibat penurunan pendapatan para orang tua mahasiswa merupakan kesulitan nyata.
“UKT merupakan model pembayaran kuliah yang berbasis penghasilan orang tua, jika banyak orang tua yang mengalami penurunan pendapatan selama wabah COVID-19, maka sudah sewajarnya ada kebijakan relaksasi besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa,” kata dia.
Huda mengatakan dari kronologis yang disampaikan oleh BEM SI yang mengirimkan permohonan audiensi kepada Kemendikbud sejak 29 April 2020. Para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi terkait relaksasi biaya kuliah selama masa pandemi, permohonan bantuan internet untuk mendukung perkuliahan online, hingga bantuan logistik bagi para mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung. Selain itu para mahasiswa juga ingin menyampaikan aspirasi terkait isu kesejahteraan guru honorer dan pembelajaran jarak jauh di Indonesia yang masih belum siap.
“Namun ternyata sampai kemarin permohonan audiensi itu tidak mendapat tanggapan, sehingga munculah tagar #MendikbudDicariMahasiswa yang sempat menjadi trending di media sosial,” kata dia.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sosial untuk mahasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bahkan Kemendikbud juga telah menyiapkan skema relaksasi UKT seperti penundaan pembayaran, penurunan besaran UKT, hingga pembayaran UKT secara bertahap.
“Artinya skema bantuan sudah, hanya saja kurang terkomunikasikan dengan baik. Maka kami berharap jajaran Kemendikbud menyiapkan waktu untuk beraudiensi dengan mahasiswa. Kami siap memfasilitasi pertemuan perwakilan mahasiswa dan Kemendikbud baik secara online maupun tatap muka,” imbuh dia.