Surat Setya Novanto, tidak ada pergantian di partai Golkar. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Sejak dahulukala, penjara merupakan sebuah momok. Hal itu tertancap dalam alam pikiran sosial disetiap siklus peradaban. Penjara adalah tentang kesengsaraan, penderitaan, ketidakbebasan, bahkan penyiksaan.

Dalam suatu kedaulatan hukum, penjara adalah konsekuensi atau ganjaran dari perbuatan melanggar dan tindak tercela, sehingga ia butuh pembinaan. Normalnya seorang narapidana merasa malu lantaran status martabatnya tercoreng akibat berbuat buruk dalam lingkungan sosial.

Tujuan penjara di negara hukum tidak lain utuk memberi rasa keadilan dan keamanan ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu apa jadinya jika penjara dipenuhi fasilitas mewah, akses tak terbatas dan bahkan bisa menjalan roda bisnis dibalik sekat yang dinamakan penjara?

Ini bukan imajinasi di negeri dongeng, ini adalah suatu kenyataan di Indonesia. Mirisnya, peristiwa ini terjadi berulangkali dan seakan pemerintah tidak punya daya dan kemampuan menindak petugas yang nakal.

Kedaulatan hukum seakan tidak berkutik dihadapan uang. Karenaya dengan kemampuan untuk membayar, para koruptor masih bisa tersenyum lebar tatkala masuk penjara.

Terakhir kasus Setya Novanto. Mantan DPR Itu diponis hukuman penjara sejak 24 April 2018 silam disebabkan keterlibatanya dalam skandal korupsi E-KTP.

Namun publik telah menduga bahwa Novanto akan melakukan pembelian fasilitas sebagaimana yang terjadi dibeberapa kasus jual-beli fasilitas penjara sebelumnya oleh para koruptor dan petugas lapas.

Benar saja, kecurigaan itu menguat saat program Trans 7 Mata Najwa melakukan sidak pada akhir Juli lalu. Disaat itu ditemuka beberapa kejanggalan yang mengindikasikan adanya jual-beli fasilitas penjaran.

Pihak Kemenkumham kala itu menyamapaikan komitmen untuk melakukan perbaikan dan menindak petugas yang melakukan jual-beli fasilitas penjara.

Komitmen itu menjadi hampa dan perasaan publik kembali tercabik saat Ombudsman RI melakukan sidak ke Penjara Suka Miskin, Kamis (13/9) dan menemukan bahwa ruang penjara atau tepatnya kamar Novanto lebih mewah dari fasilitas standar penjara.

Temuan Ombudsman itu membuktikan pembenaran atas kecurigaan hasil sidak Mata Najwa. Bahwa petugas lapas telah melakukan pengodisian menjelang sidak yang dilakukan Mata Najwa.

“Saya mau menunjukkan kalau kemarin kan Pak Setnov ngomongnya kamarnya kecil biasa saja, jadi saya tunjukkan tuh gambarnya, emang beda dengan kamar lainnya. Lihat gambar saja,” kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu.

Saat sidak, dipergoki M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI dan eks Bendahara Partai Demokrat itu asyik mengobrol berdua di dalam kamar.

“Dia (Nazaruddin dan Setnov) lagi nongkrong di situ. Soal apa yang diobrolkan ya saya nggak tahu,” kata Nanik.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM soal perbaikan di Lapas Sukamiskin.

“Semestinya kalau pihak Kemenkum HAM, khususnya Ditjen Pas, benar-benar punya komitmen untuk melakukan perbaikan di lapas, khususnya di Sukamiskin, hal itu tidak perlu terjadi lagi. Apalagi saat itu sempat ada koordinasi dengan KPK dan Kemenkum HAM menyampaikan niatnya melakukan perbaikan. Kami harap perbaikan, upaya perbaikan itu bisa dikonkretkan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta