Sebaliknya, justru PPP Muktamar Jakarta yang pernah dinyatakan sah oleh Putusan MA yang inkracht, yaitu Putusan MA No. 601 yang menyatakan keabsahan Muktamar Jakarta dan Putusan MA No. 504 yang membatalkan SK Menkumham terhadap kubu Romy, namun keduanya tidak dihiraukan oleh Pemerintah melalui Menkumham dengan berbagai alasan yang dipaksakan.