Jakarta, Aktual.com – Petani tebu di Jawa Timur diperkirakan akan menolak menanam tebu jika pemerintah masih bersikeras mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 10% terhadap komoditi gula kepada petani.
Salah seorang petani tebu asal Malang, Haji Kholiq menyatakan bahwa PPN tersebut sangat memberatkan para petani. Bahkan ia mengklaim bahwa petani dapat merugi akibat PPN sebesar 10% yang dikenakan kepada petani.
“Dampaknya nanti petani tidak akan mau tanam tebu, karena rugi,” ungkap Kholiq kepada Aktual di Gedung DPP PKB, Jakarta, Selasa (4/7).
Menurut Kholiq, harga pasaran gula sebesar Rp10.600,- sebenarnya hanya mendatangkan keuntungan yang relatif kecil bagi para petani tebu. Harga tersebut belum termasuk dengan pemotongan PPN sebesar 10%.
Terlebih para pedagang terus menekan petani agar dapat membeli gula sesuai dengan harga yang sudah dikenakan PPN.
“Misalnya 1 hektar lahan hasil penjualannya sekitar Rp30 juta. Nah 10% dari 30 juta kita sisihkan, itu banyak,” papar Kholiq.
“Kalau kita menolak (harga), mereka (pedagang) enggak mau beli. Dia mau beli dengan harga Rp9.500 (Rp10.600 dikurangi 10%),” ujar Sekretaris KUD Bantur, Malang ini.
Oleh karenanya, Kholiq pun berharap agar pemerintah segera merespon keresahan petani tebu dengan mengeluarkan kebijakan yang memproteksi petani. Ia mengatakan bahwa semakin cepat kebijakan tersebut dikeluarkan, maka semakin cepat petani tebu terhindar dari kerugian.
“Kalau ditotal ada 32 ribu petani dengan lahan 52.000 hektar di seluruh malang raya,” ujarnya mengenai jumlah petani yang terancam kerugian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, berjanji akan menemui Presiden Joko Widodo untuk membicarakan hal ini. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, Presiden harus mengetahui keresahan para petani tebu guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan tidak merugikan petani.
“Saya akan bertemu langsung dengan Bapak Presiden, supaya beliau mengeluarkan peraturan pemerintah atau Perpres yang memperjelas posisi petani gula,” tutur Cak Imin.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Arbie Marwan

















