Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis sejumlah obat tukak lambung dan tukak usus selain sediaan farmasi yang mengandung Ranitidin.

Dari laman resmi BPOM yang diakses di Jakarta, Selasa (15/10), menyebut obat dengan Ranitidin saat ini ditarik secara sementara karena diduga mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang memicu kanker (karsinogenik).

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito juga menyarankan agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter soal obat tukak lambung dan tukak usus selain yang mengandung Ranitidin. Terdapat 67 merk obat yang menggunakan materi generik Ranitidin.

Penny mengatakan penarikan distribusi dan peredaran obat ber-Ranitidin dilakukan untuk alasan keamanan. Selama masa penarikan sementara, dilakukan pengujian laboratorium meneliti cemaran NDMA terhadap Ranitidin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid