Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di SPBU, Jalan Hang Lekir, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018). Keluhan masyarakat akan sulitnya mendapat Premium bukan perihal baru. Masalah ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, sejak kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi pada minyak Ron 88 itu. Persoalan inilah yang disinyalir menjadi pemicu tindak ‘kecurangan’ Pertamina kepada Masyarakat dengan modus mengurangi suplai Premium di SPBU. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya :

1. Pertamina mengalami masalah keuangan yang rumit.

– Utang besar untuk kebutuhan investasi ; Utang pertamina cukup besar. tahun 2018 total kewajiban (liabilitas) pertamina mencapai USD 35,2 miliar. Sebesar USD 11,1 adalah utang obligasi. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp. 157,62 triliun.

– Penugasan pemerintah yang menyisakan piutang yang besar ; Kekurangan penerimaan atas Selisih Harga dalam penyaluran JBT Minyak Solar Tahun 2018 sebesar sebesar Rp29,31 triliun atau setara dengan US$2,024 miliar.

Kekurangan penerimaan atas penyaluran JBT Minyak Tanah tahun 2018 sebesar Rp243,68 miliar atau setara dengan US$16,82 juta. Kekurangan penerimaan atas Selisih Harga JBKP Premium sebesar Rp23,27 triliun atau setara dengan US$1,456 miliar.

– Keuntungan yang sangat minim ; Pertamina mengumumkan laba pada tahun 2018 senilai USD 2,63 miliar USD atau senilai Rp. 37,4 triliun. Keuntungan ditenggarai masih dalam bentuk pitang subsidi pada pemerintah dan piutang selisih harga jual BBM penugasan.

Artikel ini ditulis oleh: